pidana menurut Kartono adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusian (immoril), merupakan masyarakat, asosial sifatnya dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. (Roeslan Saleh, 1983:13). Salah satu kejahatan atau tindak pidana yang terjadi di masyarakat adalah
See Full PDFDownload PDF. macam - macam penafsiran dalam hukum pidana Macam- macam penafsiran dalam hukum pidana: 1. Penafsiran autentik : penafsiran ini disebut juga dengan penafsiran resmi, disebut penafiran autentik karena tertulis secara resmi dalam uu, artinya berasal dari pembentuk uu itu sendiri, bukan dari sudut pelaksana hokum yakni hakim.
1. Istilah paksaan yang Anda maksud juga populer dengan istilah overmacht. Overmacht diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (βKUHPβ) yakni Pasal 48 KUHP yang berbunyi: βOrang yang melakukan tindak pidana karena pengaruh daya paksa, tidak dapat dipidana.β. Berdasarkan pasal tersebut, overmacht menjadi dasar peniadaan/penghapusan
Yurisprudensi Pidana. 039K/PID/1984. 1984. HUBUNGAN HUKUM YANG TERJADI ANTARA TERDAKWA DENGAN SAKSI MERUPAKAN HUBUNGAN PERDATA DALAM BENTUK PERJANJIAN JUAL-BELI DENGAN SYARAT PEMBAYARAN DALAM TEMPO 1 (SATU) BULAN, YANG TIDAK DAPAT DITAFSIRKAN SEBAGAI TINDAK PIDANA PENIPUAN EX PASAL 378 KUHP. Yurisprudensi Pidana.
PAPER PIDANA PENJARA MATA KULIAH HUKUM PIDANA Dosen pengampu : 1. Ngabiyanto, SPd., MSi 2. Eta Yuni Lestari, SPd, MH DISUSUN OLEH : Tiwi Apriyani ( 3301414046 ) Siti Nurdiana ( 3301414064 ) Novia Indah Pujayanti ( 3301414070 ) Dewi Aβ Yuni ( 3301414075 ) Anggriani Puspitaningrum ( 3301414080 ) PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN POLITIK
A. PENDAHULUAN Pengaturan sanksi pidana dalam peraturan perudang-undangan di bidang perpajakan menegaskan hukum pajak sebagai hukum public yang inisiatif penegakkannya langsung dari negara, karenanya meskipun pengitungan jumlah pajak dalam system perpajakan nasional Indonesia menggunakan metode self assesment system (Pasal 12 UU KUP), namun bukan berarti fiscus tidak melakukan pengawasan sama
pLLs3. vhspbb3ywh.pages.dev/244vhspbb3ywh.pages.dev/358vhspbb3ywh.pages.dev/63vhspbb3ywh.pages.dev/70vhspbb3ywh.pages.dev/16vhspbb3ywh.pages.dev/210vhspbb3ywh.pages.dev/55vhspbb3ywh.pages.dev/307vhspbb3ywh.pages.dev/190
contoh artikel hukum pidana